Siak
(Inmas) – Program Emis merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh
Kementerian Agama untuk memudahkan input data Sekolah, Pondok Pesantren dan
Pendidikan Tinggi Islam. Dengan adanya sistem yang dikembangkan tersebut,
Sekolah atau Madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi
lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.
Kasi
Pendis KanKemenag Siak Resman Junaidi, SHI
memaparkan, sebanyak 286 MDTA yang ada di Kabupaten
Siak, yang sudah mendaftarkan di program EMIS baru sebanyak 80 MDTA. Antara
lain yakni Kecamatan Minas 48%, Kecamatan Kandis 87%, Kecamatan Sabak Auh 77%,
Kecamatan Sei. Apit 38%, dan Kecamatan Tualang 42%. Sedangkan Kecamatan Koto yang
terdaftar baru MDTA Al-Huda Rantau Panjang dan Al-Huda Empang Pandan.
“Aplikasi
EMIS ini berbeda dengan aplikasi Daboldik milik Dinas. Kalo Dalbodik di buka
sepanjang tahun, sedangkan EMIS memiliki batas waktu. Batas pendaftaran MDTA
se-Kabupaten Siak melalui aplikasi Emis adalah akhir bulan April ini. Jadi kita
harap sebelum akhir bulan ini, Insyallah, seluruh MDTA sudah terdaftar di EMIS”,
tegasnya.
Resman
Junaidi, SHI juga berharap nantinya masing-masing kelembagaan terdata secara
nasional dan terkelola EMIS yang akurat.
Adapun data yang di input pada program EMIS yakni (1) Kelembagaan, (2) Data
Siswa by name by address, dan (3)
Data Guru. (ICY)