0 menit baca 0 %

Kasi Pendis Kankemenag Siak Buka Pelaksanaan Ujian Munaqosyah Tahfizh Qur'an Juz 30 di MI As Siddiqiyah Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Acara perdana Ujian Munaqosyah Tahfizh Juz 30 Madrasah Ibtida iyah (MI) As-Sidiqiyah Kecamatan Siak berlangsung dengan semarak. Hal ini dibuktikan dengan antusiasnya para guru, siswa yang khusuk menyimak bacaan dengan dibekali al-Qur an yang mereka bawa, bahkan tamu kehormatan yang hadi...

Siak (Inmas) – Acara perdana Ujian Munaqosyah Tahfizh Juz 30 Madrasah Ibtida’iyah (MI) As-Sidiqiyah Kecamatan Siak berlangsung dengan semarak. Hal ini dibuktikan dengan antusiasnya para guru, siswa yang khusuk menyimak bacaan dengan dibekali al-Qur’an yang mereka bawa, bahkan tamu kehormatan yang hadir seperti Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Resman Junaidi, S.HI membuka secara resmi Ujian Munaqosyah Tahfizh Juz 30 tersebut.

Dalam sambutannya, H. Resman Junaidi sangat mengapresiasi kegiatan ini. hal ini karena membuktikan bahwa MI As Siddiqiyah merupakan salah satu MI yang berkualitas dengan santri-santri yang mumpuni. Dalam Ujian Munaqosyah Tahfizh Juz 30 ini, tak henti-hentinya H. Resman menunjukkan kekagumannya ketika mendengar para peserta ujian menjawab setiap soal yang diujikan oleh para penguji dengan alunan suara indah, apalagi setiap peserta ujian akan di uji sebanyak 30 pertanyaan dan itu sangat membutuhkan konsentrasi yang tinggi.

Sebagai bentuk apresiasi dari MI As-Sidiqiyah, Kasi Pendis yang sedari awal mendukung dan memuji kegiatan tersebut sebagai suatu ide yang cemerlang, dan sebagai bentuk komimen mereka untuk melahirkan kade-kader penghafal al-Qur’an terbaik, pihak MI As-Sidiqiyah bahkan meminta kepada H. Resman untuk menguji hafalan salah seorang peserta sebanyak 5 pertanyaan. Alhasil seluruh potongan ayat yang harus disempurnakan terjawab dengan sangat baik.

Mudah-mudahan terobosan yang dilakukan oleh MI As-Sidiqiyah Kecamatan ini dapat menjadi “virus” kebaikan dan menular ke sekolah dan madrasah-madrasah yang berada di Kabupaten Siak. Adapun para penguji dalan ujian munaqosyah tersebut adalah Idris, S.Pd.I (Ketua Penguji), Maswan, S.Pd.I (Penguji I) dan Ridwan Hadiwijaya, S.Pd.I (Penguji II).