Dumai (Inmas) – Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.52/ MENLH/SETJEN/KUM.I/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan P.69/MENLH/SETJEN/KUM.I/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, menindaklanjuti perihal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan terkait diterbitkannya peraturan tesebut.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dimohon kepada saudara menugaskan 1 (satu) orang pejabat untuk dapat mengikuti pelaksanaan acara Pembinaan Teknis dimaksud. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menunjuk satu orang pejabat yakni, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin, untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Program Adiwiyata, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 04 Maret 2020, pada pukul 08.00 s.d 17. 00 WIB, di Hotel Grand Zuri Jl. Teuku Umar No. 7 Pekanbaru. (Arief)