0 menit baca 0 %

Kasi Pendis Gelar Rapat Teknis Pencairan BOS Tahap II Bersama Seluruh Kepala Madrasah Se-Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin (28/08/17), Seksi Pendidikan Islam menggelar rapat koordinasi terkait teknis pencairan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II bersama seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara Madrasah Ibtida iyah (MI), Madarasah Tsanawiyah (MTs) dan Madarasah Aliyah (MA) se-kabupa...

Siak (Inmas) – Senin (28/08/17), Seksi Pendidikan Islam menggelar rapat koordinasi terkait teknis pencairan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II bersama seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara Madrasah Ibtida’iyah (MI), Madarasah Tsanawiyah (MTs) dan Madarasah Aliyah (MA) se-kabupaten Siak. Acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatren Siak, Drs. H. Muharom tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di aula Kankemenag Siak. Terlihat ruangan penuh sesak hingga keluar ruangan karena padatnya peserta yang megikuti rapat tersebut.

Rapat ini dilaksanakan mengingat bantuan ini memerlukan petunjuk dan teknis yang benar dalam setiap penggunaannya, sampai nanti pada pembuatan pelaporan  yang harus segera di buat sesuai dengan penggunaannya, hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Resman Junaidi, S.HI pada saat memberikan arahan kepada para peserta rapat.

“Dana BOS harus dikelola secara profesional serta mengacu dan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 7381 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2017,” ujarnya.

Terakhir, beliau berpesan kepada semua Kepala Madrasah agar dapat segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban baik Dana BOS maupun dana-dana yang lainnya, sehingga jika suatu saat ada audit dari kemenag pusat semuanya sudah siap untuk di periksa tanpa kendala.

Rakor diikuti 85 orang yang terdiri dari Para Kepala Madrasah dan Bendahara pada Madrasah Ibtidaiyah(MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Siak. (Hd)