Siak (Inmas) – Kamis (02/08/18) Kasi Pendis Resman Junaidi, SHI bersama Penyelenggara Syariah Syafi’i, S.Ag Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak tinjau pembangunan jembatan menuju KUA Kecamatan Pusako. Kedatangan Kasi Pendis dan Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak disambut langsung oleh KUA Kecamatan Pusako Najamuddin, SHI.
Najamuddin, SHI menjelaskan jembatan tersebut dibangun menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Perbadaran. “Jembatan ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan pelayan KUA terhadap masyarakat Kecamatan Pusako, baik untuk Suscatin dan pelayanan lainnya. Pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik dengan penghulu kampung Bataram”, paparnya.
Selanjutnya Najamuddin, SHI juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kampung Bataram dan Camat Pusako. “Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kampung Bataram dan Camat Pusako kepada kita. Saya mewakili KUA Kecamatan Pusako dan Masyarakat Kampung Bataram mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kampung Bataram dan Camat Pusako. Semoga dengan kerjasama ini bisa terjaga dengan baik,” ungkapnya.