Kuansing (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Kuansing melaksanakan rapat dengan Kepala dan Operator BOS Madrasah Swasta se Kab. Kuansing, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Kuansing, Senin (30/6).
Hadir pada kesempatan itu seluruh Kepala MI, MTs dan MA swasta se Kab. Kuansing didampingi Operator BOS masing-masing.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Kuansing Drs. Alfiani mengharapkan bahwa pelaporan BOS akan dibuat dengan sistem aplikasi.
"Saya harapkan seluruh operator dapat faham dan mengerti tentang aplikasi, sehingga nanti tidak ada kendala ketika membuat SPJ BOS," kata Alfiani.
Lebih lanjut Alfiani mengatakan, bahwa berdasarkan aturan terbaru, SPJ BOS harus sudah selesai 1 bulan sejak tanggal pencairan dana BOS oleh Kanwil Kemenag Prop. Riau.
"Untuk tingkat MI dan MTs sudah dicairkan dana BOS untuk 2 periode, sedangkan untuk MA 1 periode, karena itu saya harapkan masing-masing madrasah dapat menyelesaikan SPJ tepat pada waktunya," tegas Alfiani. (Rf)
*edit by novam