0 menit baca 0 %

Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kuansing Dampingi Kabid Penmad Kanwil Verifikasi Madrasah Baru

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Rabu (3/3) Kasi Penmad H. Burdianto, S.Kom, MM  mendampingi Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasi Kelembagaan H. Herra Firmansyah, terhadap Enam Madrasah baru yang akan keluar Surat Izin Operasionalnya (SIO) ditahun pelajaran 2020/2021, Keenam madrasah...

Kuansing ( inmas ) Rabu (3/3) Kasi Penmad H. Burdianto, S.Kom, MM  mendampingi Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasi Kelembagaan H. Herra Firmansyah, terhadap Enam Madrasah baru yang akan keluar Surat Izin Operasionalnya (SIO) ditahun pelajaran 2020/2021, Keenam madrasah tersubut antara lain:

1. RA Al Hidayah Sukamaju Kec. Singingi Hilir

2. MI Manbaul Ulum Sukadamai Kec. Singingi Hilir

3. MI Al Khoiriyah Sungai Bawang Kec. Singingi Hilir

4. MTs Al Ma'arif Air Emas Kec. Singingi

5. MA As-Salam Geringging Baru Kec. Sentajo Raya

6. MTs Syafa'aturrasul 2 Putra Teratak Air Hitam Kec. Sentajo Raya.

Dengan turunnya Tim Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini bertujuan untuk mencek kembali persyaratan pendirian Madrasah yang direkomendasikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuansing. Diantara cek persyaratan tersebut antara lain, dokumen kurikulim, kualifikasi guru dan tenaga kependidikan, master plan madrasah, sarana prasarana, status tanah, dan lain sebagainya. Setelah semua persyaratan lengkap barulah Tim Kanwil dalam hal ini Bidang Penmad melakukan rapat pertimbangan pemberian izin pendirian Madrasah dan menetapkan Surat Keputusan pemberian izin pendirian madrasah.


" Berdirinya keenam Madrasah tersebut tidak lepas dari tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah/lembaga pendidikan Islam". Ujar Burdianto ( R/N )