Kasi Pekapontren dan Penamas Beri Materi Pembinaan Mental Agama pada Pegawai Kemenag
Ringkasan:
Teluk Kuantan (Humas)- Pelaksanaan bimbingan mental rohani bagi pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi selalu semarak. Agenda yang sudah terstruktur setiap jum’atnya, hari ini 01 Juni 2012 di sampaikan oleh H. BAKHTIAR SHALEH, S.Ag MH, (Kasi Pekapontren dan Penamas), yang...
Teluk Kuantan (Humas)- Pelaksanaan bimbingan mental rohani bagi pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi selalu semarak. Agenda yang sudah terstruktur setiap jum’atnya, hari ini 01 Juni 2012 di sampaikan oleh H. BAKHTIAR SHALEH, S.Ag MH, (Kasi Pekapontren dan Penamas), yang bertempat di Mushalla Al-Ikhlas Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi.
Dalam Penyampainnya H. Bakhtiar Shaleh menyampaikan bahwa jika kita mengeluarkan sesuatu statmen atau fatwa-fatwa Hukum maka sangat diperlukan metode ushul fiqh yang sudah ditetapkan oleh para fuqaha, minimal mengetahui tingkatan-tingkatan dalam pengambilan sumber dan dalil hukum.
Salah satunya adalah istihsan, yaitu pemberlakuan hukum yang tidak seperti biasanya, karena jika diterapkan juga hukum yang biasa tersebut maka akan menyulitkan pelakunya sehingga tidak sesuai dengan maqasidu asy-syariah nantinya, oleh sebab itu dapat diberlakukan metode istihsan dimaksud.
Lanjut H. Bakhtiar Shaleh menurut paham tersebut Tujuan Hukum Islam bukanlah untuk menyulitkan orang lain tetapi memberikan kemudahankepada orang yang melakukannya, namun catatannya menurut Kasi Pekapontren dan Penamas tersebut pemberlakuan metode istihsan haruslah bersumberkan kepada nash-nash yang sudah ada bukan berdasarkan kepada kemauan belaka.
Arahan Kasubag Tata Usaha H. ARMADIS, S.Ag Katanya Kegiatan seperti ini sangat bagus dan baik untuk dilanjtkan, sebagai penambah wawasan ilmu keagamaan bagi pegawai kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. (afan)