Pekanbaru (Inmas),
Dr. Adian Husaini, mengatakan guru dalam pandangan Islam adalah mu’allim dan
mu’addib. Jadi, guru harus memiliki ilmu dan adab. Ilmu penting karena ilmu
inilah yang akan diajarkan ke murid, sedangkan adab merupakan perhiasan ilmu.
Ilmu dan adab tidak boleh dipisahkan. Ilmu dan adab harus ada dalam diri
seorang guru.
Definisi guru
sebagai mu’allim dan mu’addib, walaupun sudah jamak diketahui, perlu
terus-menerus diingatkan. Kadang-kadang guru lupa dengan tugasnya sebagai guru.
Guru hanya mengajar semata, masuk kelas, menyajikan materi pelajaran, menguji
murid, dan seterusnya. Guru tidak merasa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
perbaikan akhlak dan  tingkah laku, Guru dalam pandangan Islam tidak
demikian.guru dalam pandangan Islam selain transfer ilmu juga memperbaiki jiwa
Santri / muridnya.
Berdasarkan hal
ini, dan sesuai Instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag, bahwa akhir tahun 2019 akan di umumkan Pegawai teladan
yang termasuk didalamnya Guru TPQ Teladan dan Kepala TPQ Teladan, Kasi PD
Pontren Abdul wahid.S.Ag.,M.Ikom Kamis (06/12), ,Menggesa untuk melakukan
pemilihan Guru TPQ dan Kepala TPQ Teladan Tahun 2019, dengan akumulasi
Penilaian meliputi Seleksi administrasi, seleksi tertulis Praktek lapangan
wawancara dan peninjauan Kelapangan oleh tim yang dibentuk oleh Kasi PD
pontren, selanjutnya akumulasi Penilaian ini akan dikumpulkan, Guru dan kepala
TPQ yang diseleksi adalah utusan dari dari organisasi TPQ yang dipilih sebanyak
3 orang guru dan tiga orang Kepala, selanjutnya akan dipilih satu orang yang
terbaik Teladan  (Bustamar)