0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren : Pemenang Lomba MQK Telah Diumumkan

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Pemenang lomba Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017, telah diumumkan. Demikian disampaikan Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Mahyudin MA, melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, hari kamis...

Kampar (Inmas) – Pemenang lomba Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017, telah diumumkan. Demikian disampaikan Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Mahyudin MA, melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, hari kamis (06/04) diruang kerjanya.

Pemenang lomba MQK ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub ke-VII tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017 Nomor : 001/KDH-MQK/2017, tanggal 03 april 2017 , tentang penetapan pemenang MQK ke-VII tingkat Kab. Kampar tahun 2017.

Yang mana pemenang untuk Mahala Ula dengan bidang lomba Akhlak untuk cabang Putra juara I diraih oleh Defrian Ramadhan Maulana dari PP Al Badr. Juara II diraih oleh Ahmad Zuhair dari PP AL-Ishlah. Juara III diraih oleh Ahmad Alwi Hsb dari PP Darun Nahdhah. Sedangkan untuk putri juara I diraih oleh Zahara Latifa dari PP Anshar Al-Sunnah. Juara II diraih oleh Helma Nike Folina dari Al Badr dan juara III diraih oleh Citra Indriani dari PP Darun Nahdhah, jelas Ali.

Untuk Mahala Ula dengan bidang lomba Fiqh untuk cabang Putra juara I diraih oleh Nabil Makarim dari PP Darun Nahdhah. Juara II diraih oleh M Naufal Ridho dari PP AL-Ihlah. Juara III diraih oleh Sulthan Zulian dari PP Anshar Al-Sunnah. Sedangkan untuk putri juara I diraih oleh Munibah dari PP Al Badr. Juara II diraih oleh Nurfazila Khairunnisa dari PP Darun Nahdhah.dan juara III diraih oleh Annisa Al Fadhilah dari PP Anshar Al-Sunnah, terang Ali.

Kemudian untuk nama-nama pemenang-pemenang lainnya, bisa dilihat langsung dipapan pengumuman Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, atau bisa langsung ke ruang atau ke seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, pungkas Ali. (Ags/Usm)