Pekanbaru (Inmas), Bertempat di gedung Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Pekanbaru, Drs . H. Damhir berharap kepada TPQ yang ada di Pekanbaru untuk melengkapi administrasi. Hal ini sampaikan pada acara Pembinaan TPQ se- Kota Pekanbaru. Sabtu (18/02).
Turut Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Diniyah Kanwil Kemenag Propinsi Riau, Drs. H. Elwizar, Ketua Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ), Jamil, SP , Pengurus Yayasan dan Ketua masjid/mushalla se-Kota Pekanbaru..
Ada beberapa hal penting yang beliau sampaikan.kepada peimpinan/pengurus yayasan, masjid/mushalla ;
Pertama : Pemerintah Kota Pekanbaru telah membantu guru TPQ untuk tahun 2017 sebesar Rp. 400.000,- perbulan. Tahun sebelumnya hanya RP. 350.000,- perbulan.
Kedua : Saat ini jumlah TPQ yang sudah dikeluarkan Surat Izin Operasional (SIO) adalah 113 TPQ. Sementara jumlah masjid/mushalla di kota Pekanbaru 875 buah. Artinya masih banyak TPQ yang belum terdata.
Ketiga : Untuk pencairan insentif guru TPQ, harus ada SK dari pengurus yayasan, masjid/mushalla. Guru tersebut tidak terima insentif sebagai guru MDTA, Surat aktif mengajar dari kepala TPQ.
Keempat : Pada TPQ harus ada ujian, pakai ijazah, sesuai buku standar isi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Pak Pengurus jangan segan, kalau ada TPQ yang tidak sesuai diganti saja. Jelas Damhir. (idris).