Pekanbaru (Inmas), Pada hari
Kamis tanggal 27 Juni 2019, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul
Wahid, S.Ag, M.I.Kom menghadiri acara halal bi halal di gedung TPQ Al-Fikri Jalan Merak Nomor 1
Kecamatan Marpoyan Damai. Jum’at (28/06).
Turut hadir dalam acara halal
bi halal ini, Ketua dan Pengurus FK-TPQ Kota Pekanbaru, Jamil, S.Pd dan
kawan-kawan, Staf Seksi PD Pontren, Rusda, SH dan Hafif Alatas, Para guru TPQ
se-Kota Pekanbaru. Juga hadir Ustadz Maruli Hasibuan, MH yang sengaja diundang
oleh panitia/ Pengurus FK-TPQ untuk memberikan tausiah.
Kasi PD Pontren dalam
pertemuan halal bi halal ini menyampaikan informasi tentang persyaratan Izin
Operasional (SIO) bagi Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an. Bagi TPQ yang sudah ada SIO
untuk menerbitkan SIO TKQ cukup melampirkan, pertama: Surat Permohonan yang
ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Cq. Kasi PD
Pontren Kemenag Kota Pekanbaru, Kedua: Struktur Kepengurusan dan Jumlah murid
TKQ.” Tutur Abdul Wahid. (Idris).