0 menit baca 0 %

Kasi PD Pontren Gelar Rapat Dengan Pengurus FKTPQ

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (25/07), Bertempat di masjid Ikhlas Beramal Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondo Pesantren (Kasi PD Pontren), H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom mengelar rapat dengan Pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan al-Qur an (FKT...

                        Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (25/07), Bertempat di masjid Ikhlas Beramal Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondo Pesantren (Kasi PD Pontren), H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom mengelar rapat dengan Pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan al-Qur’an (FKTPQ) Se- Kota Pekanbaru. Jum’at (26/07).

Adapun yang dibahas dalam rapat tersebut, Pertama : Keriteria Penilain Guru dan Kepala TPQ yang berprestasi, Kedua : Penampilan TPQ di RRI Kota Pekanbaru, Ketiga; Syarat mendirikan Taman Kanak-Kanan al-Qur’an (TKQ). Terang Rusda, SH Staf PD Pontren.

Bagi yang sudah bergabung dengan TPQ cukup lima saja syarat, Pertama: Surat Permohonan Izin Penerbitan SIO yang ditujukan kepada Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Cq. Kasi PD Pontren, Kedua : Struktur Organisasi, Ketiga: Daftar murid, Keempat: Daftar guru dan Kelima : Photo Copy SIO TPQ. Rusda menambahkan informasinya. (Idris).Â