Pekanbaru (Inmas), Pagi ini, Kepala Seksi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag,
M.I.Kom mengelar rapat dengan Pengurus Organisasi Keagamaan yang berada
dibawah kewenangannya. Kamis (03/10/2019).
Pertemuan yang berlangsung di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru ini dihadiri oleh Ketua MK2-MDTA Kota Pekanbaru dan Kecamatan,
Ketua FKDT Kota Pekanbaru, Ka. MDTA se-Kota Pekanbaru, Ketua FKTP Kota
Pekanbaru dan Kecamatan, Ka. TPQ se-Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasi PD Pontren, dimana setiap organisasi
yang berada dibawah Seksi PD Pontren seperti lembaga MDTA dan TPQ harus terdaftar/
didaftarkan di EMIS SDM, Membuat surat tugas Operator Emis, Membuat Email
menggunakan nama lembaga MDTA . Ungkap Wahid.
Secara teknis, untuk informasi lengkapnya dapat menghubungi Cp.
081378202526 (Asynul Zumarti, S.Pd, 082385879998 (Ecal Ade Yansyah) dan 085271564441
(Rusda, SH). Wahid menambahkan infonya.(Idris).