0 menit baca 0 %

Kasi PAIS Wakili Ka.Kankemenag Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, yang ke -6 masa sidang Ke 1 ( kesatu ),DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019, dengan acara jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan Daerah Kota Pekanbaru Yaitu :Pertama: Rancang...


Pekanbaru (Inmas), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, yang ke -6 masa sidang Ke 1 ( kesatu ),DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019, dengan acara jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan Daerah Kota Pekanbaru Yaitu :

Pertama: Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru No 9 tahun 2019, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.

Kedua: Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

Ketiga: Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Pekanbaru, nomor 2 Tahun 2015 tentang penyertaan Modal Daerah dan penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya.Dan yang kedua tentang Laporan panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru tentang, tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S Umar.,M.Ag yang diwakili oleh Kasi PAIS Dr.H. Rialis Khamsa.,M.Pd menghadiri rapat ini, yang dipusatkan di Ruang rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, Jl. Jend. Sudirman No.454 Pekanbaru tanggal 16 Desember 2019.( Bustamar / Idris )