Bengkalis (Inmas) – “Tunjangan profesi guru
PAI untuk bulan Juli dan Agustus 2019 belum cair”, demikian disampaikan oleh Kepala
Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Khairul Nizan SPd MA, saat memberikan
arahannya pada pelaksanaan apel pagi Senin, yang digelar di halaman Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, di jalan Kelapapati Darat Bengkalis,
Senin (14/10/2019).
Tampak hadir pada
apel pagi tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi
Penyelenggara Haji dan Umroh Drs H Fakhrurrozi,Penyelenggara Syari’ah H Ibrahim
SAg MA, Penyelenggara Kristen Denggan Simatupang SPd, Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis Drs H Muhyidin, Ketua Pokjawas Dra Siti
Asmawati MA, pengawas PAIS Hasbullah SAg dan Yeni Nopiyanti MPd Pengawas
Madrasah serta seluruh pegawai PNS dan Honorer Kemenag Bengkalis, Staf KUA
Bengkalis dan seluruh siswa PKL.
Mengawali
arahannya, Kasi PAIS Khairul Nizan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan
Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat
Nasional ke-9 tahun 2019, telah usai dan resmi ditutup oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Rokhmat Mulyana, pada
Minggu malam (13/10/2019), bertempat di asrama Haji Sudiang Makasar Provinsi Sulawesi
Selatan.
“Pada event dua tahunan ini, kontingen
Pentas PAI Riau berada di posisi 14 setelah tuan rumah Sulawesi Selatan.
Kontingen Riau berhasil membawa pulang juara pertama pada cabang pidato PAI putra
tingkat SMA atas nama Amirul Muttaqin asal Siak, harapan 1 pidato PAI putra tingkat
SMP atas nama Aidil Ilham Maulana asal Bengkalis dan harapan 1 Musabaqah Hifzil
Qur'an putra tingkat SMP atas nama Faiqul Halim” papar Khairul Nizan.
Selanjutnya, Kasi PAIS menyampaikan informasi
yang berhubungan dengan tunjangan profesi guru PAI untuk periode bulan Juli dan
Agustus 2019, yang mana sampai dengan saat ini belum dibayarkan, akan tetapi
pelaksanaan verifikasi dokumen pencairan sudah selesai dilakukan.
“Banyak diantara guru-guru PAI, yang tidak
memanfaatkan waktu yang telah kita berikan dengan baik. Kita berikan waktu
mungkin cukup satu minggu, tetapi  mungkin
ada yang ingin menambah menjadi 1 bulan. Mungkin, itulah sebabnya
kendala-kendala yang sedikit menghambat” jelas Kasi PAIS.
Pada kesempatan tersebut, beliau meminta
kepada pengawas PAIS khususnya, agar hal tersebut menjadi perhatian, supaya
waktu yang sudah diberikan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena
masih ada kegiatan atau pekerjaan lain yang perlu diselesaikan setelah waktu
yang telah diberikan tersebut. (tfk)