0 menit baca 0 %

Kasi PAIS, Sosialisasikan Surat Edaran ke Pengawas

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas),Pada hari ini Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Dr. Rialis, M.Pd, melakukan dialog dengan pengurus Pokjawas PAI Kota Pekanbaru sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Pendis no.1111/DJ.1/PP.02.2/03/2019  tentang pelaksanaan pengawas Akademik dan Manajerial Pengawas Pendidikan...


Pekanbaru (Inmas),Pada hari ini Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Dr. Rialis, M.Pd, melakukan dialog dengan pengurus Pokjawas PAI Kota Pekanbaru sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Pendis no.1111/DJ.1/PP.02.2/03/2019  tentang pelaksanaan pengawas Akademik dan Manajerial Pengawas Pendidikan Agama Islam. Kamis (05/09).

Surat edaran ini dimaksudkan untuk :Pertama: dijadikan pedoman oleh pejabat pembina kepegawaian maupun tim penilai angkat kredit pengawas di lingkungan Kementerian Agama. Kedua; untuk menegaskan bahwa pengawas Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan tugas pengawasan, disamping melaksanakan  tugas kepengawasan pada satuan pendidikan formal yang  ada di lingkungan kementerian agama, tegas Rialis.

Hal ini perlu disosialisasikan kepada seluruh pengawas PAIS agar bisa di pedomani dan dilaksanakan segera mungkin. Pelaksanaan surat edaran dimaksud  yaitu, Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik sesuai dengan tugas pokoknya yaitu melaksanakan tugas kepengawasan rumpun mata pelajaran/mata pelajaran pendidikan agama Islam pada satuan; satuan pendidikan madrasah; satuan pendidikan Diniyah formal dan satuan pendidikan muadalah pada pondok pesantren. Hal ini perlu dilakukan oleh Pengawas jika ingin naik pangkat. tegas Rialis. (Rialis/Idris)