0 menit baca 0 %

Kasi PAIS Rapat Revisi Standar Pelayanan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini di ruang kerjanya, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS), Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd. mengelar rapat dengan stafnya. Rapat tersebut membicarakan tentang Revisi Standar Pelayanan  pada Seksi PAIS. Rabu (18/09/2019).Pantauan tim inmas di ruang Seksi PAIS , Tampak...

 


Pekanbaru (Inmas), Pagi ini di ruang kerjanya, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS), Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd. mengelar rapat dengan stafnya. Rapat tersebut membicarakan tentang Revisi Standar Pelayanan  pada Seksi PAIS. Rabu (18/09/2019).

Pantauan tim inmas di ruang Seksi PAIS , Tampak Kasi PAIS, Rialis sedang menyampaikan materi pembahasan tentang standar pelayanan. Kepada Stafnya beliau meminta masukan dan saran demi kesempurnaan Standar Pelayanan.

Ada beberapa Jenis Pelayanan pada Seksi PAIS, Pertama: Pelayanan Verval Aplikasi EMIS PAIS, Kedua :  Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Aplikasi SIAGA, Ketiga: Pendataan Guru Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan melalui Aplikasi. Keempat: Pelayanan Pembayaran Tunjanga Profesi Guru (TPG) PAI. Dll.

Dari beberapa jenis pelayanan yang ada pada seksi PAIS tersebut, dilakukan koreksi terkait uraian yang ada pada setiap pelayanan, baik komponen persyaratan, mekanisme, jangka waktu penyelesainnya, biaya/tarif, Produk pelayanan maupun penanganan pengaduan. (Idris).