Pekanbaru (Inmas), Kepala
Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs.
H. Rialis Kamsa, M.Pd pada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2017 yang lalu
berikan materi pembekalan bagi calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan
akad nikah. Kamis (30/11).
Pembekalan catin ini
dilaksanakan di sekretariat BP4 Kota Pekanbaru yang terletak di Komplek Masjid Paripurna
Ar Rahman Kota Pekanbaru. Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap calon pengantin
yang akan mendaftar di KUA Â diwajibkan
untuk melampirkan sertifikat telah mengikuti screening kursus catin. Kegiatan
ini ikuti oleh Catin selama dua hari dan diisi oleh narasumber yang telah
berpengalaman dibidangnya masing-masing.
Dalam penyampaian materinya,
salah satu pembahasan yang beliau sampaikan yaitu tentang Penyebab Komplik
dalam Keluarga. Menurutnya banyak hal yang menjadi faktor penyebab komplik
dalam keluarga. Antara lain: Pertama: Kecemburuan, Kedua: Merasa tidak
dihargai, Ketiga:.Ekonomi, Keempat:.Komunikasi Tak Lancar, Kelima: Privasi/
terkekang, Keenam: Beda Pendapat, Ketujuh: Kurang Kasih Sayang, kedelapan:
Perselingkuhan, kesembilan; Beda Agama, kesepuluh: Keinginan yang tak sama.
Dll. (Idris).Â