Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan
surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-373/Kw.04.3/PP.00.305/2019
tanggal 26 Juni 2019 perihal Pemberiathuan Input Data SIAGA, Maka Kepala Seksi
Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H.
Rialis Kamsa, M.Pd mengiformasikan kepada seluruh Guru PAI untuk menginput data
yang dimaksud. Senin (01/07).
Berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh staf Seksi PAIS, AmriÂ
Hasrodi, S.Pd dan kawan-kawan di ruang seksi PAIS, mereka telah
meneruskan apa yang diintruksikan oleh Kasinya..
Alhamdulillah sebagian besar
guru-guru PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah mengisi data SIAGA
(Sistim Informasi Administrasi Guru Agama) tersebut.
Data SIAGA sangat penting
antara lain untuk proses usulan PPG dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru. Bagi
guru yang tidak mengisi data SIAGA kepada mereka tidak dapat diusulkan untuk
mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru). Tutur Rialis. (Idris).  Â