0 menit baca 0 %

Kasi PAIS Intruksikan Penginputan Data SIAGA

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-373/Kw.04.3/PP.00.305/2019 tanggal 26 Juni 2019 perihal Pemberiathuan Input Data SIAGA, Maka Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr.


Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor : B-373/Kw.04.3/PP.00.305/2019 tanggal 26 Juni 2019 perihal Pemberiathuan Input Data SIAGA, Maka Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd mengiformasikan kepada seluruh Guru PAI untuk menginput data yang dimaksud. Senin (01/07).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh staf Seksi PAIS, Amri  Hasrodi, S.Pd dan kawan-kawan di ruang seksi PAIS, mereka telah meneruskan apa yang diintruksikan oleh Kasinya..

Alhamdulillah sebagian besar guru-guru PAI Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah mengisi data SIAGA (Sistim Informasi Administrasi Guru Agama) tersebut.

Data SIAGA sangat penting antara lain untuk proses usulan PPG dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru. Bagi guru yang tidak mengisi data SIAGA kepada mereka tidak dapat diusulkan untuk mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru). Tutur Rialis. (Idris).   Â