0 menit baca 0 %

Kasi PAIS: Cegah Penyebaran Covid-19 Libur Guru PAI Diperpanjang

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Dampak dari penyebaran virus corona Covid-19 dan menimalisir penyebaran virus corona yang telah mewabah ditanah air. Seluruh sekolah termasuk  guru Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) diliburkan guna untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Kampar (Inmas)- Dampak dari penyebaran virus corona Covid-19 dan menimalisir penyebaran virus corona yang telah mewabah ditanah air. Seluruh sekolah termasuk  guru Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) diliburkan guna untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Libur sekolah pada awalnya berakhir sampai dengan 30 Maret 2020, akhirnya diperpanjang sampai dengan 19 April 2020. Demikian dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) PAIS Kementerian Agama Kampar H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy hari ini, Senin (30/03)

Dirhamsyah mengatakan perpanjangan masa liburan bagi siswa dan guru PAIS Kemenag berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Kampar Nomor. 2978/dikpora- dikdas/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Virus Corona Covid-19. Maka pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) disekolah tatap muka diganti dengan e-learning (belajar online) dengan menggunakan Geogle Class Room, Whatsapp (WA), ujar Dirhamsyah.

Kemudian bagi tenaga pendidik/guru Pendidikan Agama Islam (PAI) agar dapat melaksanakan tugas dengan cara koordinasi melalui Mobile Phone/ HP. Cara seperti ini guna mengurangi kontak langsung terhadap  penyebaran virus, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm/Mjs)