Riau
(Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru ditunjuk sebagai tempat
pelaksanaan Diklat Di Wilayah kerja (DWK) Tahun 2019. Kesempatan tersebut
dimanfaatkan oleh Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Rialis
untuk berdiskusi dan Silaturrahmi dengan Kepala Balai
Pendidikan dan pelatihan Keagamaan padang Drs. H. Khoirul Amali, MA.
Pertemuan yang dilaksanakan pada selasa
(10/9/19) di ruangan Kasi PAI tersebut disampaikan harapan Kasi PAI Kemenag
Kota ke Balai Diklat Keagamaan Padang tentang kesempatan Guru dan Pengawas PAI
untuk mendapatkan peningkatan kompetensi keilmuan di Balai Diklat.
“Balai Diklat agar dapat mengalokasikan dana
khusus untuk peningkatan kompetensi guru dan Pengawas dalam rangka menghadapi
kemajuan teknologi. Terutama sekali untuk pengembangan penelitian Guru dan
Pengawas seperti Diklat substantif Penelitian Tindakan Kelas (PTK)”.
Ujar Kasi yang pernah menjadi Guru MAN ini.
Sementara
itu Kepala Balai Diklat mengharapkan kepada lembaga pendidikan yang ada di Kementerian
agama menghasilkan produknya sebagai user tenaga pendidik dan kependidikannya
dan Balai Diklat sebagai penghasil tenaganya. (ana/rls)