Pekanbaru
(Inmas). Kasi Kelembagaan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Riau H.
Herra Firmansyah, S.Ag di dampingi Pengembang Kerjasama Seksi Kelembagaan dan
SIM Ahmad Zakir meninjau calon madrasah yang mengajukan penerbitan Ijin
Operasional Pendirian (IJOP-red) Madrasah ke Bidang Penmad Kanwil Kemenag Prov.
Riau yaitu di MI AL-Jaliil dengan alamat Simp.SPG Jl. Bakti No.07 Kelurahan
Bambu Kuning, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan MTs Ar-Rahmi yang berlokasi Jl.
Badak, Kulim Tenayan Raya juga berlokasi di Kota Pekanbaru.
Adapun tujuan peninjauan
terhadap rencana madrasah yang mengajukan izin operasional pendirian tersebut
adalah untuk melihat kesiapan persyaratan yang telah mereka siapkan sebelum di
verifikasi oleh Tim Verifikasi dari Bidang Penmad Kanwil Kemenag Riau yang akan
menilai dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum Izin Operasional di
keluarkan, kebetulan lokasi madrasah yang mau didirikan tersebut masih berada
di Kota Pekanbaru yang bisa dijangkau dalam waktu 1 hari sehingga kita bisa
melihatnya tanpa memakan banyak waktu, papar Herra sapaan akrab Kasi
Kelembagaan.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala MI Al-Jaliil Lenni Widya S.Pd mengucapkan terima kasih atas kunjungan
bapak Kasi Kelembagaan ke madrasah kami, dengan kunjungan ini kami bisa
mempersiapkan kekurangan persyaratan sebelum diverifikasi oleh tim verifikasi
yang akan merekomendasikan keluar dan tidaknya pengajuan izin operasional kami,
kalau untuk rencana pendaftar di MI Al-Jaliil ini sangat mendukung dan
memungkinkan akan menjadi besar, rata-rata masyarakat sekitar lingkungan kita
ini mendaftarkan anak mereka ke MIN 1 Pekanbaru yang berjarak lebih kurang 9 KM
dari lokasi kita ini, sementara MIN 1 tidak bisa menampung seluruh siswa yang
mendaftar maka kita yakin pendaftar di MI kita juga akan banyak, pada saat ini
di tempat kita ini animo masyarakat menyekolahkan anak mereka ke madrasah
sangat tinggi dengan kekhawatiran prilaku dan moral yang sudah mengkhawatirkan,
oleh sebab itu kami akan mempersiapkan segala persyaratan agar kami dapat izin
menyelenggarakan madrasah, urai Lenni.
Selanjutnya, pembina MTs
Ar-Rahmi H. Damhir, M.Ag yang menyambut Kasi Kelembagaan dan rombongan datang
ke Madrasah tersebut menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan segera akan
melengkapi kekurangan persyaratan sebelum di verifikasi oleh tim dari Bidang Penmad
Kanwil Kemenag Riau untuk mereomendasi penerbitan izin tersebut, kita akan
melengkapi kekurangan sesuai dengan aturan yang berlaku, papar Damhir.
Kepada pihak madrasah dan
bagi masyarakat yang akan mendirikan madrasah Kasi Kelembagaan menyampaikan
bahwa pengurusan pengajuan izin operasional untuk mendirikan madrasah tidaklah
susah dan kami akan mempermudah dengan syarat melengkapi rukun dan syarat yang
telah ditetapkan oleh pemerintah, madrasah ini lahir jauh sebelum Indonesia
merdeka, perlu diingat bahwa madrasah adalah Ibu kandung dari pendidikan
karakter, oleh sebab itu keberadaan madrasah sudah menjadi kebutuhan masyarakat,
namun hanya pendirian madrasah berbeda dengan pendirian sekolah, madrasah lahir
dari masyarakat dan penyelenggaranya masyarakat dan sudah pasti dicintai oleh
masyarakat, namun tugas kami dipemerintahan wajib mempasilitasinya, pungkas
Herra Firmansyah.(AZ)