Pekanbaru
(Inmas). Kasi Kelembagaan dan SIM Bidang Penmad Kanwil Kemenag
Riau H. Herra Firmansyah, S.Ag mengunjungi MAN 2 Pekanbaru pada Selasa (31/10) dalam
rangka kesiapan pemenuhan kelengkapan 8 Standar persyaratan perpanjangan masa
Akreditasi madrasah Pasca visitasi Tim Assesor dari Badan Akreditasi Pendidikan
Sekolah/Madrasah (BAPS/M-red) Provinsi Riau untuk melakukan penilaian terhadap
rencana perpanjangan Akreditasi MAN 2 Pekanbaru yang habis masa berlakunya pada
bulan November 2017 ini.
Visitasi dan penilaian yang
dilakukan oleh Tim Assesor dari BAPS/M Provinsi Riau di MAN 2 Pekanbaru
dilaksanakan selama 2 hari yaitu Kamis/Jum’at Tgl 26/27 Okt 2017 yang lalu,
dalam penilaian tersebut Tim Akreditasi MAN 2 telah mempersiapkan seluruh
perangkat penilaian tyang dibutuhkan okleh Tim penilai yang mengacu kepada
pemenuhan 8 Standar Pendidikan Nasional, hal ini disampaikan Kepala MAN 2 Model
Pekanbaru Norerlinda, M.Pd kepada Kasi Kelembagaan dan SIM yang meninjau
seluruh berkas kesiapan tersebut.
Alhamdulillah semua yang
diminta oleh Assesor telah disiapkan oleh Tim yang telah kita tunjuk yang di
ketuai langsung oleh Ibu Efni Novita, M.Kim, mulai dari standar 1 sampai
standar 8 telah terpnuhi dan telah dilaksanakan di MAN 2 Pekanbaru, kita
berharap semoga nilai Akreditasi yang dikeluarkan nanti mendapat nilai yang
sangat memuaskan, tambah Norerlinda.
Menanggapi hal tersebut,
Kasi Kelembagaan dan SIM mengapresiasi kesiapan MAN 2 tersebut, melihat
kelengkapan 8 standar tersebut mudah-mudahan MAN 2 mendapatkan nilai yang
sangat memuaskan, namun penilaian Akreditasi saat ini seluruh standar yang ada
harus terpenuhi nilainya, tidak akan mendapat nilai bahkan tidak akan
terakreditasi apabila nilai2 standar yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,
sebagai contoh pada penilaian saat ini dan kedepan standar Sarana Prasarana
minimal nilainya 61, jika dibawah standar tersebut atau pada standar lain tidak
terpenuhi maka nilai akreditasi sekolah/madrasah tersebut tidak bisa
dikeluarkan oleh BAN atau BAPS/M Provinsi Riau, terang Herra Firmansyah.
Kita sangat berharap kepada
madrasah lainnya terutama madrasah negeri agar mempersiapkan diri setiap saat
mau ada visitasi assesor ataupun tidak ada visitasi agar mempersiapkan madrasah
dengan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan, hal ini kita lakukan untuk
meningkatkan mutu dan kualitas madrasah, kami berharap seluruh pimpinan
madrasah dan Kasi madrasah Kabupaten/kota agar bersama-sama berkomitmen untuk
meningkatkan mutu lembaga kita dengan memberdayakan seluruh potensi yang ada
seperti pengawas untuk memaksimalkan kinerjanya demi Madrasah Lebih Baik dan Lebih
Baik Madrasah dapat diwujudkan di Provinsi Riau, harap Kasi Kelembagaan.
Adapun Akreditasi merupakan
standar kompetensi lembaga pendidikan dalam melaksanakan proses penyelenggaraan
pendidikan, begitu juga dengan madrasah, semakin bagus nilai akreditasi
menunjukkan semakin bagus pula proses penyelenggaraan pendidikan yang
dilaksanakan oleh lembaga tersebut, nilai akreditasi merupakan penjamin mutu
pelaksanaan pendidikan, pungkas Kasi Kelembagaan.(AZ)