Kampar (Inmas) – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2015 untuk tahap I (pertama) sebanyak 416 orang / 95,4 %, dari total jumlah Jema’ah Calon Haji (JCH) 436 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy hari Kamis (02/07) diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan, pelunasan BPIH/ONH untuk tahap pertama ini telah ditutup pada tanggal 30 Juni 2015 yang lalu. Hal ini berarti bagi JCH yang belum melunasi BPIH/ONH pada tahap pertama, dengan berat hati keberangkatannya ke tanah suci terpaksa ditunda pada tahun berikutnya.
Untuk diketahui, JCH yang melunasi BPIH/ONH tahun ini semestinya sebanyak 436 orang, namun yang baru melunasi sebanyak 416 orang, (sebanyak 20 orang belum nmelunasi BPIH/ONH). Dari data yang kita terima, JCH yang sudah melakukan pelunasan BPIH/ONH dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 309 orang, dari Bank Riau Kepri sebanyak 66 orang, dari Bank Negara Indonesia (BNI) sebanyak 14 orang dan dari Bank Mu’ammalat sebanyak 25 orang, dan dari Bank Syari’ah Mandiri sebanyak 2 orang, terang Dirhamsyah.
Sementara itu, Pelunasan BPIH/ONH tahap II ini akan berlangsung pada tanggal 07 s/d 13 Juli 2015. Pelunasan ini ditujukan kepada :pertama, Jema’ah Haji yang mengalami kegagalan proses pelunasan akibat gangguan jaringan siskohat atau BPS. Kedua, JCH Lunas Tunda yang sudah berstatus haji. Ketiga, JCH yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1436 H/2015 M yang sudah berstatus Haji. Keempat, Jema’ah Haji Lanjut Usia (Lansia). Dan yang kelima JCH yang penggabungan suami/istri, anak/orang tua kandung yang sudah memilki nomor porsi haji dan terdaftar sebelum tanggal 01 Januari 2013. Adapaun syarat pelunasan BPIH/ONH tahap II ini, sama dengan syarat pelunasan tahap I, tegas Dirhamsyah. (Ags)
(edit:vera)