Kampar (Inmas) – Dalam Proses Pemberangkatan Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar pada musim Haji tahun ini, 6 orang ditunda keberangkatannya ke tanah suci. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel senin (21/08), dihalaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dirhamsyah menjelaskan, 6 orang JCH Kampar yang ditunda keberangakatannya ini, 4 orang dari Kelompok Terbang (Kloter) 17 Embarkasi Batam dan 2 orang dari Kloter 18. 6 orang JCH Kampar ini, Insya Allah akan kita berangkatkan pada Kloter 26 Embarkasi Batam. Yang mana Kloter 26 ini akan diberangkatkan pada hari kamis tanggal 24 agustus 2017.
Sementara itu ada juga Jema’ah Haji kita yang batal berangkat tahun ini ke Tanah Suci, satu orang dari Kloter 17 dan satu orang dari Kloter 18. Mereka berdua ini, batal berangkat karena sakit dan tidak memungkinkan berangkat tahun ini. mereka baru bisa berangkat pada tahun berikutnya, jelas Dirhamsyah.
Untuk diketahui juga, jumlah JCH yang telah berangkat menunaikan Ibadah haji tahun ini sebanyak 812, terdiri dari Kloter 17 embarkasi Batam sebanyak 436 orang dan Kloter 18 sebanyak 376 orang. Mudah-mudahan yang telah berangkat ini, tetap dalam keadaan sehat, sehingga bisa menunaikan seluruh rangkain ibadah haji dengan sempurna, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)