Kampar (Humas) – Batas porsi Haji Provinsi Riau untuk sementara tahun 2015 ini 58127. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Dirhamsyah M.Sy, dalam amanat saat menjadi Pembina Apel Senin, (23/02) dihalaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dirhamsyah mengatakan, "Batas nomor porsi Haji ini didapat melalui rapat yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu. Yang mana rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten/Kota se Prov. Riau."
Lebih lanjut Dirhamsyah mengatakan, "Mengenai penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji tahun 1436 H/2015 M, Bandara Internasional Hang Nadim Batam (BTH), kembali ditetapkan sebagai embarkasi dan Debarkasi Haji untuk Prov. Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Prov. Jambi. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 17 tahun 2015, tanggal 10 Februari 2015, tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji tahun 1436 H/2015 M". (Ags)
*edit by novam