Kampar (Inmas) – Penyelesaian Dokumen Haji, dalam hal ini paspor terus dilaksanakan. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, didampingi Humas Kemenega Kampar Gustika Rahman SPdI, hari sabtu (28/05), di Kantor Kemenag Kampar.
Dirhamsyah mengatakan, setelah selesai pembuatan paspor, kita akan melaksanakan penempelan foto dan stiker-stiker, baik itu stiker nama, stiker Kabupaten, stiker Provinsi maupun yang identitas lainnya. Dokumen haji ini nantinya akan kita antar langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau. Kemudian Pihak Kanwil Kemenag Riaulah nantinya yang akan mengantarkan Dokumen Haji ini langsung ke Kemenag RI.
Untuk menyelesaikan dokumen haji ini, kita sengaja lembur hari ini, agar proses penyelesaian dokumen haji ini bisa cepat selesai, dan seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) ini, tidak ada yang merasa dirugikan, tegas Dirhamsyah.
Masalah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang baru melunasi hingga hari ini sebanyak 360 JCH. Yang mana pelaksanaan pelunasan BPIH ini untuk Tahap 1 dilaksanakan mulai pada tanggal 19 s/d 10 juni 2016. Untuk Tahap 2 pada tanggal 20 s/d 30 juni 2016 bagi status yang sudah Haji . Pembayaran ini Mulai bisa dilakukan dari pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, papar Dirhamsyah.
Tahun ini Pembayaran BPIH ini dilakukan dalam mata uang Rupiah, hal ini sesuai dengan amanat UU No 07 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, dengan Biaya sebesar Rp. 32.113.606. Biaya BPIH tahun ini, Alhamdulillah mengalami penurunan dari tahun kemaren sebesar USD 132, jelas Dirhamsyah.
Adapun Syarat yang dibawa waktu penulanasan ke Bank Penerima Setoran adalah bukti setoran awal, fhoto ukuran 3×4 7 lembar, dan fhoto copy KTP 3 rangkap. Setelah melakukan pelunasan di Bank, JCH langsung Kekantor Kementerian Agama Kab. Kampar dengan membawa bukti pulanasan tersebut, pungkas Dirhamsyah. (Ags)