0 menit baca 0 %

Kasi Haji : Pelunasan BPIH Tahap I, Sebanyak 456 Orang

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Calon Jem’ah Haji (CJH) Kabupaten Kampar, yang baru melakukan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahap I, sebanyak 456 orang. Demikian disampaikan Kasi Peneyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Calon Jem’ah Haji (CJH) Kabupaten Kampar, yang baru melakukan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahap I, sebanyak 456 orang. Demikian disampaikan Kasi Peneyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (13/06) diruang kerjanya.

Dirhamsyah menjelaskan, dari data yang kita peroleh, jumlah CJH Kab. Kampar, pada musim haji tahun ini sebanyak 496 orang. Yang melakukan pelunasan sampai batas waktu yang telah ditentukan sebanyak 456 orang, ini artinya ada 40 CJH yang tidak melakukan pelunasan BPIH. Sedangkan untuk cadangan, CJH Kab. Kampar sebanyak 32 orang, yang baru melakukan pelunasan 25 orang, yang tidak melunasi sebanyak 7 orang.

Bagi status haji , pelunasan BPIH dilakukan pada tahap II, yakni mulai pada tanggal 20 juni s/d 30 juni 2016. Yang mana pembayaran ini mulai bisa dilakukan dari pukul 08.00 s/d 15.00 WIB. Untuk itu, bagi CJH Kab. Kampar, yang porsinya keluar tahun ini, kiranya bisa melunasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar perjalanan ibadah haji tahun ini, bisa terlaksana dengan baik, aman dan lancar, sesuai dengan apa yang kita harapkan, harap Dirhamsyah.

Untuk diketahui juga, Tahun ini Pembayaran BPIH ini dilakukan dalam mata uang Rupiah, hal ini sesuai dengan amanat UU No 07 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, dengan Biaya sebesar Rp. 32.113.606. Biaya BPIH tahun ini, Alhamdulillah mengalami penurunan dari tahun kemaren sebesar USD 132, tutup Dirhamsyah. (Ags)

 

(edit:vera)