Kampar (Inmas) – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap 1 Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar sudah 87,5%. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (08/04/2019) diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan, hingga hari ini, JCH kita yang sudah melunasi BPIH-nya sebanyak 705 orang. Dari 705 orang ini, terdiri dari 685 Jema’ah Calon Haji Reguler dan 20 orang Jema’ah Calon Haji Lunas Tunda. Yang mana perkiraan jumlah JCH yang harus melunasi BPIH tahap 1, pada musim haji tahun ini sebanyak 806 orang. Dengan demikian jumlah JCH kita yang belum melakukan pelunasan sebanyak 101 orang.
Untuk itu, kita terus menghimbau kepada seluruh JCH, terutama JCH Kampar, agar bisa melunasi BIPH tahun ini sesegera mungkin. Mengingan pelunasan tahap 1 ini, tinggal beberapa hari lagi (8 hari lagi). Karena batas akhir pelunasan BPIH tahap 1 ini, hanya berlangsung hingga tanggal 15 april 2019, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)