0 menit baca 0 %

Kasi Haji : Pelunasan BPIH Tahap I, 772 Orang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Dari 839 Calon Jema ah Haji (CJH) yang namanya masuk dalam porsi haji tahun ini, yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), hanya 772 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerain Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan U...

Kampar (Inmas) – Dari 839 Calon Jema’ah Haji (CJH) yang namanya masuk dalam porsi haji tahun ini, yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), hanya 772 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerain Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (08/05), diruang kerjanya
Dirhamsyah menjelaskan, dari 772 CJH yang telah melaukan pelunasan BPIH ini, terdiri dari 752 porsi normal dan 20 CJH porsi cadangan. Hal ini berarti, ada 67 CJH yang tidak melakukan pelunasan dan dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini. dari 67 CJH yang tidak melunasi BPIH tersebut terdiri dari 48 orang dari porsi normal dan 19 orang dari porsi cadangan.
Lebih lanjut Dirhamsyah menjelaskan, Calon Jema’ah Haji yang melakukan pelunasan ini, Dengan batas nomor porsi normal 62258, dan nomor porsinya cadangan 62550. Biaya yang harus di bayar oleh setiap calon jema’ah haji pada musim haji tahun ini sebesar Rp. 32.125.650,00. Biaya ini lebih murah dari tahun kemaren yang mencapai 34 juta rupiah.
Untuk diketahui juga, setelah kita melakukan pelunasan tahap I, kita akan melakukan pelunasan tahap II pada tanggal 22 mei s/d 2 juni 2017. Pelunasan tahap II ini, dikhususkan untuk CJH yang gagal sistem pada tahap pertama, kemudian statusnya yang sudah Haji, karena mahram (terpisah suami istri),dan kemudian untuk CJH yang Lanjut Usia, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)