Kampar (Humas) – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2015 untuk tahap I (pertama) hingga saat ini sudah mencapai 385 orang / 88,3 %, dari total jumlah Jema’ah Calon Haji (JCH) 436 orang . Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fairus, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy hari Selasa (23/06) diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan pelunasan BPIH/ONH untuk tahap pertama ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2015. Hal ini berarti tinggal satu minggu (tujuh hari) lagi masa pelunasannya.
Lebih lanjut Dirhamsyah menjelaskan, pelunasan BPIH ini ditujukan kepada Seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) tahun 1436 H / 2015 M, dengan ketentuan sebagai berikut: Pertama, belum pernah menunaikan Ibadah Haji. Kedua, telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Ketiga, Jema’ah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji. Dan yang keempat, Jema’ah Haji Cadangan 5 %.
Syarat pelunasan BPIH / ONH yang akan diserahkan kepada Bank penerima setoran adalah : Rekening tabungan haji bersangkutan, Foto Haji, Bukti Setoran awal dan materai 6000, terang Dirhamsyah.
Sedangkan syarat pelunasan BPIH / ONH yang akan diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar (seksi penyelenggara Haji dan Umrah) adalah : bukti pelunasan dari Bank, foto copy pelunasan dari bank sebanyak 2 lembar, foto Haji ukuran 3×4 (1 lembar), ukuran 4×6 (1 lembar), dan Foto capy KTP yang berlaku 3 lembar, ucap Dirhamsyah.
Untuk diketahui, yang sudang melkukan BPIH/ ONH dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 284 orang, dari Bank Riau Kepri sebanyak 62 orang, dari Bank Negara Indonesia (BNI) sebanyak 13 orang dan dari Bank Mu’ammalat sebanyak 26 orang, pungkas Dirhamsyah. (Ags)
(edit:vera)