Kasi Haji Paparkan Pelayanan Haji Kepada Seluruh JCH Kec. Bangkinang Kota
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, menyampikan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh Jema ah Calon Haji (JCH) selama menunikan Ibadah haji tahun ini, kepada seluruh JCH Kec.
Kampar (Inmas) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, menyampikan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) selama menunikan Ibadah haji tahun ini, kepada seluruh JCH Kec. Bangkinang Kota, hari kamis (29/06/2018) di Masjid Mukhsinin Kec. Bangkinang Kota. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Bangkinang Kota H Khiril Asri SAg, dan staf serta seluruh JCH kec. Bangkiang Kota.
Dirhamsyah mengatakan, dalam proses pemberangkatan dan pemulangan jema’ah haji, yang mengurusi JCH ini bukan hanya Kementerian Agama saja, melainkan juga terlibat Kementerian lainnya, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertahanan (TNI dan Polri).
Oleh karena itu, jika ada permasalahan, apakah itu masalah paspor atau masalah kesehatan, jangan disalahkan hanya Kementerian Agama Saja. Bijaklah dalam menyikapi hal ini, jangan sampai nanti ibadah kita rusak gara-gara saling menyalahkan. Tanamkan pada diri masing-masing untuk terus meluruskan niat hanya semata-mata mengharap ridho Allah Swt, ungkap Dirhamsyah.
Kemudian dalam acara tersbut Dirhamsyah juga memaparkan tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari dasar hukum, pendaftaran ibadah haji, pelunasan jemaah haji , kuota haji, dokumen jemaah haji, bimbingan jemaah haji, transportasi, penyusunan kloter, embarkasi dan lainnya. (Ags/Usm)