0 menit baca 0 %

Kasi Haji: Masyarakat Harus Tahu Mekanisme Penyelenggaraan Haji

Ringkasan: Kuansing (Humas) – "Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab. Kuansing H. Bahrul Aswandi, S.Ag mengatakan bahwa masyarakat semestinya mengetahui mekanisme penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan instansi lain yang terkait," demikia...

Kuansing (Humas) – "Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab. Kuansing H. Bahrul Aswandi, S.Ag mengatakan bahwa masyarakat semestinya mengetahui mekanisme penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan instansi lain yang terkait," demikian disampaikannya pada Acara Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2015, bertempat di Balai Diklat Pemda Kuansing, Kamis (21/5). Acara yang berlangsung selama sehari ini diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama dan Ketua IPHI Kecamatan se Kab. Kuansing.

H. Bahrul Aswandi mengharapkan kepada para peserta agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal penyelenggaraan haji dan umrah, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan utuh.

“Terutama tentang penggunaan haji, perlu disampaikan tata cara penggunaannya, Kementerian Agama sudah mengelolanya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan”, kata H. Bahrul Aswandi.

Pada bagian lain, Kasubag TU H. Armadis, S.Ag, sebagai Narasumber pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa ibadah haji adalah prosesi ibadah yang istimewa, namun demikian perlu dipahami bahwa kewajiban berhaji hanya sekali dalam seumur hidup.

"Kewajiban berhaji hanya sekali, sehingga bagi kaum muslimin yang sudah berhaji untuk dapat memberikan kesempatan kepada saudara yang lain untuk dapat mendapatkan kuota haji, sesuai dengan kebijakan Pemerintah saat ini", papar H. Armadis. (Rf)

*edit by novam