Kampar (Inmas) - Hingga hari keempat, sejak dimulainya jadwal pelunasana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sudah 269 Calon Jema’ah Haji (CJH) Kabupaten Kampar yang telah melunasi. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, hari rabu (12/04), dalam rapat Karu Karom di Aulan Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dirhamsyah menjelaskan, Jumlah Calon Jema’ah Haji yang akan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sebanyak 800 orang, dan cadangan 38 orang. Dengan batas nomor porsi normal 62258, dan jika masuk cadangan nomor porsinya 62550.
Adapun biaya yang harus di bayar oleh setiap calon jema’ah haji pada musim haji tahun ini sebesar Rp. 32.125.650,00. Biaya ini lebih murah dari tahun kemaren yang mencapai 34 juta rupiah. Tahun ini juga lebih banyak CJH Kampar yang berangkat menunaikan ibadah haji, yang mana tahun kemaren hanya 519 orang, sedangkan tahun ini lebig dari 800 orang, terang Dirhamsyah.
Oleh karena itu, kita berharap kepda seluruh CJH yang namanya sudah keluar nomor porsinya, untuk segera melunasi BPIHnya di Bank diman Jema’ah membuka tabungan haji, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Karena jika jemaah tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu ditentukan, maka secara otomatis Jema’ah tesebut akan batal berangkat tahun ini, dan baru bisa berangkat pada tahun berikutnya, harap Dirhmasyah.
Kemudian kita berharap juga kepada jema’ah yang telah melakukan pelunasan BPIH, untuk segera melaporkan ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, dengan membawa bukti pelunasan, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)