0 menit baca 0 %

Kasi Haji Hadiri Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, menghadiri acara Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dari tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2018 di Hotel Evo Pekanbaru.
Kampar (Inmas) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, menghadiri acara Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dari tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2018 di Hotel Evo Pekanbaru. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs H Ahmad Supardi MA, yang didampingi Kabid PHU H Erizon Effendi S Ag. Dalam acara tersebut Dirhamsyah menjelaskan. Bahwasanya Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan Calon Jema’ah Haji (CJH) yang mandiri. Mengingat, manasik bagi Jemaah Calon Haji (JCH) hukumnya adalah wajib. Karena untuk melaksanakan ibadah haji ini, kita harus menguasai ilmu tentang manasik haji, mulai dari pemberangkatan ketanah air, diperjalanan, di tanah suci hingga kepulangan ke tanah air kembali. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil Kemenag Riau dalam arahannya pada acara pembukaan Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau. Beliau mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena kita di Kementerian Agama akan memfasilitasi JCH kita yang jumlahanya mencapai 5.034 orang tersebar di Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau untuk mendapatkan ilmu- ilmu tentang pelaksanaan haji, agar kelak mereka kembali ke tanah air dengan haji yang mabrur. Sementara itu, Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau, H Erizon Effendi S Ag, mengatakan, pelaksanaan Orientasi Penyiapan Bimbingan Manasik Haji se Provinsi Riau Tahun 2018 dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan manasik tingkat kecamatan dan Kabupaten/ Kota sambil menunggu regulasi terbaru dan anggaran dari Kementerian Agama pusat. Pada tahun 2017 pelaksanaan manasik sebanyak 15 kali, terdiri dari tingkat Kecamatan tingkat Kabupaten dan bimbingan Karu dan Karom. (Ags/Usm)