Kampar (Inmas) - Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) Jemaah Calon Haji Kab. Kampar tahun 2017, hingga hari ini telah siap 95%. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari kamis (20/07) saat meninjau persiapan DAPIH oleh Staf Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dirhamsyah mengatakan, DAPIH ini sengaja kita persiapkan jauh-jauh hari, agar jika nanti terjadi kendala atau masalah, bisa cepat kita selesaikan. Yang mana DAPIH ini langsung ditandatangani oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar Drs Alfian MAg, dan Alhamdulillah telah siap beliau tanda tangani.
Untuk diketahui, dalam perjalanan ibadah haji ini, Selain Paspor, hal yang sangat penting dalam dokumen ibadah haji ini adalah DAPIH. Untuk itu, Kementerian Agama sengaja menerbitkan DAPIH (Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji) ini. Dokumen ini merupakan pengendali bagi jama’ah haji yang berisikan identitas jama’ah haji yang terdiri dari 12 lembar dan diperuntukkan untuk kontrol administrasi operasional jama’ah haji yang dilakukan oleh instansi yang berwenang baik di tanah air maupun di Arab Saudi, papar Dirhamsyah.
Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) ini nantinya digabungkan bersama Paspor jama’ah haji, yang digunakan untuk exit/entry imigrasi, pendataan pembayaran maktab wukala, naqobah, pendataan kementerian Haji Arab Saudi, serta pendataan Konsulat Jenderal RI, Oleh karena itu, keberadaan kedua dokumen ini yakni paspor dan DAPIH , tidak dapat dipisahkan, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)