Tembilahan (Inmas) - Mewakili Kakan Kemenag Inhil, Kasi Haji dan Umroh, H. Guspiandi, S. Ag, MM memimpin pembacaan doa pada acara penandatanganan MOU antara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tentang kerjasama di Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Legal Drafting.
Acara tersebut berlangsung, Selasa (19/11/2019) kemarin di Gedung Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir jalan HR. Soebrantas Tembilahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil. ***(Utar)