Kampar (Inmas) – Sebanyak 644 Jem’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, sudah melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH). Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, hari senin sore (01/04/2019), diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan, dengan telah dilakukannya pelunasan oleh 644 Jema’ah Calon Haji ini, berarti jumlah JCH kita yang belum tinggal lagi 162 orang. Karena jumlah JCH regular kita pada musim haji tahun ini sebanyak 806 orang.
Untuk diketahui juga, proses pelunasan BPIH ini akan berlangsung sampai tanggal 15 april 2019. Oleh karena itu, bagi yang belum melakukan pelunasan, agar bisa melakukan pelunasan dan melaporkan pelunasannya ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)