Pekanbaru ( Inmas ),
Sandro,S.I.Kom Kepala Seksi Fasilitasi Pengembang BKN, Rabu 13 Maret
2019, setelah menjadi Widyaswara Pembekalan CPNS Pemko Pekanbaru, berkesempatan
meninjau ruangan Unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru.
Kamis (14/03).
Setibanya di ruangan Unit
Kepegawaian disambut langsung oleh Muhammad faisal.SE, (Kepala Unit Kepegawaian ) di dampingi oleh
Mobrizal ( Pengelola perjalanan Dinas ).
Sesuai dengan Peraturan Kepala
BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian
Negara, Pusat Pengembangan ASN BKN mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai
berikut :
Pusat Pengembangan Aparatur
Sipil Negara mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengembangkan
dan mengevaluasi program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, pendidikan dan
pelatihan teknis manajemen Aparatur Sipil Negara, pendidikan dan pelatihan
fungsional kepegawaian, penyelenggaraan pendidikan ilmu kepegawaian, serta
menetapkan kerja sama, fasilitasi, dan sertifikasi penyelenggaraan pendidikan
dan pelatihan manajemen Aparatur Sipil Negara. Jelas Sandro.(Idris/Bustamar).