0 menit baca 0 %

Kasi Fasilitasi Pengembangan BKN Tinjau Unit Kepegawaian

Ringkasan: Pekanbaru ( Inmas ), Sandro,S.I.Kom Kepala Seksi Fasilitasi Pengembang BKN,  Rabu 13 Maret 2019, setelah menjadi Widyaswara Pembekalan CPNS Pemko Pekanbaru, berkesempatan meninjau ruangan Unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru. Kamis (14/03).Setibanya di ruangan Unit Kepegawaian d...


Pekanbaru ( Inmas ), Sandro,S.I.Kom Kepala Seksi Fasilitasi Pengembang BKN,  Rabu 13 Maret 2019, setelah menjadi Widyaswara Pembekalan CPNS Pemko Pekanbaru, berkesempatan meninjau ruangan Unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru. Kamis (14/03).

Setibanya di ruangan Unit Kepegawaian disambut langsung oleh Muhammad faisal.SE,  (Kepala Unit Kepegawaian ) di dampingi oleh Mobrizal ( Pengelola perjalanan Dinas ).

Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara, Pusat Pengembangan ASN BKN mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengembangkan dan mengevaluasi program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan teknis manajemen Aparatur Sipil Negara, pendidikan dan pelatihan fungsional kepegawaian, penyelenggaraan pendidikan ilmu kepegawaian, serta menetapkan kerja sama, fasilitasi, dan sertifikasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan manajemen Aparatur Sipil Negara. Jelas Sandro.(Idris/Bustamar).