0 menit baca 0 %

Kasi Diniyah dan Pontren Kampar Pelaksanaan UADTA Tahun ini Lancar dan Tertib

Ringkasan: Kampar (Humas). Kepala Seksi Diniyah dan Pondok Pesantren Kan.Kemenag Kab.Kapar “ Muhammad Ali S.Ag ” menyampaikan kepada Humas Kanwil bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Diniyah Takmiliyah Awaliyah (UADTA-red) di Kabupaten Kampar berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang sudah kita susun...
Kampar (Humas). Kepala Seksi Diniyah dan Pondok Pesantren Kan.Kemenag Kab.Kapar “ Muhammad Ali S.Ag ” menyampaikan kepada Humas Kanwil bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Diniyah Takmiliyah Awaliyah (UADTA-red) di Kabupaten Kampar berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang sudah kita susun bersama dengan Forum Kelompok Diniyah Takmiliyah ( FKDT-red) Kabupaten Kampar. Kasi Diniyah dan Pontren dalam keterangannya yang didampingi oleh ketua FKDT Kab.Kampar “ Mukhlis S.Pd” memaparkan persiapan ujian akhir ini sudah kita mulai dari bulan Januari lalu yaitu meminta data peserta ujian kepada seluruh PDTA yang ada di Kab.Kampar melalui KKDTA dimasing-masing Kecamatan, setelah itu pada bulan Februari kita sudah memulai rapat persiapan ujian yang melibatkan unsur yang terkait seperti pengawas PAIS yang ada di Kemenag Kampar dan KKDTA seluruh Kecamatan. Pada bulan Maret kita oleh data peserta tersebut di FKDT Kabupaten mulai dari entri data, kemudian di print out untuk diperiksa oleh masing-masing PDTA hingga penyempurnaan, pada bulan Maret juga kita siapkan seluruh administrasi mulai dari absen, kartu ujian, blanko dan lain-lain. Bulan April kita siapkan seluruh SK yang dibutuhkan mulai dari SK panitia, SK pengawas, SK Pemeriksa, Penulis Ijazah dan lain-lain, pada bulan April juga kita laksanakan monitoring persiapannya, dan akhir April s/d 02 Mei pelaksanaan UADTA Kab.Kampar kita laksanakan. Setelah ujian selesai,pada tanggal 03 Mei dilaksanakan pemeriksaan ujian yang di laksanakan di Kantor KUA Kecamatan oleh Tim yang sudah ditunjuk yaitu unsur KKDT kecamatan beserta Pengawas PAIS, setelah selesai diperiksa maka hasilnya di serahkan ke FKDT Kabupaten dan Kasi Diniyah dan Pontren Kemenag untuk diproses penulisan ijazah oleh Tim Penulis Ijazah. Pada tanggal 20 Juni 2013 s/d selesai dilakukan penyerahan ijazah bagi santri yang lulus melalui Pengawas dan diteruskan ke KKDT Kecamatan dan diserahkan kepada PDTA yang bersangkutan, schedul ini kita buat sedemikian rupa untuk mensistemkan pelaksanaan UADTA di Kabupaten Kampar, papar Kasi yang diaminkan ketua FKDTA Kabupaten. disinggung masalah administrasi pengarsipan dan model arsip PDTA Kabupaten Kampar selama ini, Kasi menyampaikan, bahwa data base kelulusan santri MDA atau PDTA di Kemenag Kampar sudah tersusun rapi dalam arsip kita (seksi Diniyah dan Pontren) dari tahun 2008 (ujar Kasi sembari memperlihatkan bundel arsip), dari arsip ini bisa kita ketahui nomor urut ijazah yang sudah kita keluarkan secara berurutan, sehingga kalau ada orang tua atau santri sendiri yang membutuhkan data mereka mulai dari tahun 2008 sampai sekarang, insya Allah tersedia, kedepan kita rencanakan pengelolaan ujian akhir PDTA yang ada di Kampar akan lebih ditingkatkan, jika memungkinkan kedepan akan kita lakukan komputerisasi dalam proses ujian mulai dari membuat soal, pemeriksaan dan penulisan ijazahnya agar lebih baik, aman dan rapi. Khusus masalah pengelolaan PDTA di Kabupaten Kampar saat ini berjalan lancar dan solid, hal ini tidak terlepas dari aktifnya FKDTA Kabupaten mengkomunikasikan perkembangan penyelenggaraan PDTA dengan KKDTA yang ada di setiap kecamatan, Alhamdulillah program FKDTA beserta KKDTA di Kab.Kampar sangat solid dan terbuka, baik sesama kelompok kerja dengan Forum KKDT tingkat Kabupaten maupun dengan Kemenag, kondisi inilah yang membuat kita bersemangat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan PDTA yang ada di Kabupaten Kampar, atas suksesnya penyelenggaraan PDTA di Kampar saat ini kita mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Kampar yang telah memberikan dukungan moril dan materil atas terselenggaranya PDTA di Kabupaten Kampar. Ada harapan besar dari seluruh unsur pengelola PDTA di Kampar semoga Peraturan Daerah (PERDA) tentang pengelolaan PDTA di Kampar bisa secepatnya di sahkan dan direalisasikan, karena jikalau PERDA tersebut sudah disahkan maka PDTA yang ada di Kab.Kampar akan sangat terbantu dalam pengelolaannya,keberadaannya di akui secara hukum sehingga ijazah lulusan PDTA menjadi salah satu persyaratan wajib bagi siswa setingkat SD untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, pungkas Ali.(AZ)