0 menit baca 0 %

Kasi Binsyar Kemenag Riau : Ini Hasil Ukur Arah Kiblat Masjid Pengadilan Negeri Pekanbaru

Ringkasan: Riau (Inmas) Kementerian Agama memberikan layanan pengukuran arah kiblat secara gratis. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat masjid bisa tepat karena jadi acuan masyarakat dalam beribadah. Untuk itu, Tim falakiyah Kanwil Kemenag Riau melakukan pengukuran arah kiblat Masjid Pengadilan Negeri...

Riau (Inmas) – Kementerian Agama memberikan layanan pengukuran arah kiblat secara gratis. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat masjid bisa tepat karena jadi acuan masyarakat dalam beribadah. Untuk itu, Tim falakiyah Kanwil Kemenag Riau melakukan pengukuran arah kiblat Masjid Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Senin (04/02) pagi. Pengukuran arah kiblat tersebut disaksikan langsung oleh Tim Falakiyah serta Gun Faisal, Yulius dan Delfi Edian Pihak PN Pekanbaru.

Ia menuturkan pengukuran tidak semata mata meletakkan tiga kompas sebagai pembanding untuk akurasi dan validasi hasil, namun juga menggunakan GPS dan mizuala. “Sebenarnya banyak alat lain untuk mengukur hal ini, tapi untuk hari ini kita menggunakan tiga  kompas dan  GPS”, jelasnya.

“Standar hitung hitungannya sudah ada, mulai berapa bujur lintang timur, bujur utara, sehingga bisa diketahui dari hasil titik koordinat tadi, sudah ada juga rumusnya”, jelas Janheri. Dengan penggunaan beragam alat teknologi tersebut, titik koordinat arah kiblat nantinya dapat ditetapkan. Didapatkan hasilnya untuk LU di lokasi pengukuran 00 derajat, 25, 49 menit, 79 detik, Bujur Timur Lokasi Pengukuran berada pada posisi 101 derajat,23 menit, 56,57 detik. Untuk arah kiblat dari barat ke utara 23 derajat, 47 menit, 37,45 detik, dan dari utara ke barat 66 derajat, 12 menit, 22,55 detik. Sementara untuk azimuth kiblat 293 derajat 47 menit, 37,45 detik.

Selain itu, Janheri MA selaku Kasi Bimbingan Syariah juga menyampaikan bahwa untuk penentuan keakuratan arah kiblat tersebut sangat perlu dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat teknologi  Janheri menambahkan bahwa dalam pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian agar tidak bergeser.

Dihubungi terpisah, dikatakan Edi Tasman pada laman resmi Kemenag sudah tertera surat masyarakat untuk pengukuran arah kiblat bisa ditujukan ke Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau. Layanan ini tidak hanya berlaku di Kota Pekanbaru, namun seluruh masyarakat Riau. “Jika masyarakat memerlukan bantuan layanan ini, masyarakat bisa menyurati kami, berdasarkan surat itulah nanti Kabid Urais dan Binsyar yang dimotori H Afrialsah Lubis MA menugaskan dua hingga empat orang untuk melakukan pengukuran”, ungkap Edi tasman.(vera/adi/anto)