0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Kuansing: Antisipasi Pernikahan LGBT

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Pernikahan sesama jenis atau yang dikenal dengan LGBT sudah ada terjadi di daerah lain. Hal tersebut perlu diantisipasi agar jangan sampai terjadi di Kab. Kuantan Singingi. Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi H.

Kuansing (Inmas) - Pernikahan sesama jenis atau yang dikenal dengan LGBT sudah ada terjadi di daerah lain. Hal tersebut perlu diantisipasi agar jangan sampai terjadi di Kab. Kuantan Singingi.

Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi H. Bakhtiar, S.Ag, MH pada pengarahannya dalam apel pagi, Kamis (21/4).

Menurut H. Bakhtiar, pernikahan LGBT yang terjadi baru-baru ini dikarenakan adanya pemalsuan data oleh oknum tertentu, sehingga pihaknya akan memberikan syarat tambahan bagi pasangan yang akan menikah, berupa Surat Keterangan Kebenaran Dokumen.

"Berdasarkan surat Kakanwil terbaru, kita akan adakan syarat tambahan berupa Surat keterangan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani oleh pasangan calon pengantin," kata H. Bakhtiar.

H. Bakhtiar mengharapkan agar dengan adanya persyaratan ini tidak ada pasangan calon pengantin yang berani memalsukan datanya, karena akan berakibat fatal yang berimplikasi hukum. (Rf)