Pekanbaru (Inmas), Aktifitas ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada
awal tahun 2019 disibukkan dengan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Hal ini terpantau sejak tanggal 2 Januari yang lalu hingga berita ini
diterbitkan, tampak ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
hilir mudik, silih berganti datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru guna
menyelesaikan penilaian SKP mereka masing-masing. Kamis (10/01).
Apa itu SKP ?. SKP adalah rencana dan target kinerja
yang harus dicapai oleh Pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata
dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. SKP merupakan salah
satu didalam penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011.
Oleh sebab itu setiap ASN harus menyelesaikan
SKP. Tak terkecuali ASN dilingkungan
Kemenag Kota Pekanbaru. Seperti tertangkap oleh camera inmas, seorang penyuluh
dari KUA Kec. Payung Sekaki, Hj. Nurhayati, S.Ag sedang menghadap atasannya,
Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag
untuk penandatanganan SKP. (Idris)