0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Tandatangani SKP Penyuluh

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Aktifitas ASN di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada awal tahun 2019 disibukkan dengan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hal ini terpantau sejak tanggal 2 Januari yang lalu hingga berita ini diterbitkan, tampak ASN di lingkungan Kantor Kementerian A...


Pekanbaru (Inmas), Aktifitas ASN di lingkungan  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada awal tahun 2019 disibukkan dengan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hal ini terpantau sejak tanggal 2 Januari yang lalu hingga berita ini diterbitkan, tampak ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hilir mudik, silih berganti datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru guna menyelesaikan penilaian SKP mereka masing-masing. Kamis (10/01).

Apa itu SKP ?. SKP adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh Pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. SKP merupakan salah satu didalam penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011.

Oleh sebab itu setiap ASN harus menyelesaikan SKP.  Tak terkecuali ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Seperti tertangkap oleh camera inmas, seorang penyuluh dari KUA Kec. Payung Sekaki, Hj. Nurhayati, S.Ag sedang menghadap atasannya, Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag  untuk penandatanganan SKP. (Idris)