0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam: Syarat Membentuk Keluarga Samara

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Kepala Seksi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH tampil sebagai penceramah, pada kegiatan wirid pengajian rutin ibu-ibu yang dilaksanakan di Masjid An-Nur Sa'adah desa Geringging Baru kecamatan Sentajo Raya, ba'da Ashar Selasa (06/08/2019).Materi yang diangkat dalam ceramahny...

Kuansing (Inmas) - Kepala Seksi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH tampil sebagai penceramah, pada kegiatan wirid pengajian rutin ibu-ibu yang dilaksanakan di Masjid An-Nur Sa'adah desa Geringging Baru kecamatan Sentajo Raya, ba'da Ashar Selasa (06/08/2019).

Materi yang diangkat dalam ceramahnya menjelaskan tentang, Syarat Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah (Samara). Suatu kajian yang membahas seputar kehidupan pernikahan, dan kiat-kiat yang bisa dilakukan pasangan untuk menggapai keluarga Samara, yang merupakan idaman setiap insan dalam membina kehidupan berumah tangga.

Menurut Kasi Bimas membentuk keluarga sakinah tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, semua membutuhkan proses dan usaha untuk bisa menuju ke sana. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk keluarga sakinah, diantaranya: 1) Tanggung jawab, 2) saling pengertian, 3) Iman yang kuat, 4) Bersikap dewasa, 5) Lapang dada dan memaafkan, 6) Ikhlas menerima pasangan.

"Bila semua syarat ini dijalankan, insyaAllah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah akan hadir ditengah-tengah kehidupan rumah tangga kita," ujar Bahrul Aswandi. (N/R)