0 menit baca 0 %

Kasi Bimas Islam Survei Status Mushalla Menjadi Masjid

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag didampingi Stafnya, Firdaus, S.Ag, M.Sy (Analis Potensi Masjid) melakukan survei ke Masjid Al-Irodah Jalan A.


Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag didampingi Stafnya, Firdaus, S.Ag, M.Sy (Analis Potensi Masjid) melakukan survei ke Masjid Al-Irodah Jalan A. Yani  Gang Terendam Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Kamis (24/10).

Pantauan tim inmas, Kedatangan Kasi Bimas Islam beserta Stafnya disambut dengan baik oleh Pengurus dan beberapa jama’ah masjid al-Idaroh.

Dari hasil survey didapatkan informasi bahwa sebelum menjadi masjid, awalnya adalah sebuah mushalla yang berdiri pada tahun 1967. Selanjutnya tahun 2019 berubah status menjadi masjid. Dengan daya tampung jama’ah 250 orang, Fasilitas saat ini sudah ada AC, Mimbar, Batas Shap Shalat, dll.

Setelah dilakukan survey, tim berpendapat bahwa mushalla ini layak menjadi masjid. Lalu dikeluarkanlah Pertama: Surat Rekomendasi Perubahan Status Mushalla menjadi Masjid. Kedua: Surat Izin Operasional (SIO) dan Ketiga : ID Card Masjid. Tutur Firdaus. (Idris).

Â