0 menit baca 0 %

KASI BIMAS ISLAM SUPERVISI PNBP NR PADA KUA LUBUK BATU JAYA.

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan tupoksi seksi Bimas Islam, terkait pembinaan terhadap kinerja pada Kantor Urusan Agama, dan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 138 Tahun 2019 Tentang Tim Supervisi Pendapatan Negara Bukan Pajak...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan tupoksi seksi Bimas Islam, terkait pembinaan terhadap kinerja pada Kantor Urusan Agama, dan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 138 Tahun 2019 Tentang Tim Supervisi Pendapatan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama, maka pada Jumโ€™at 05 Juli 2019.

Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan bersama Tim melaksanakan Supervisi terkait dengan sebagaimana tersebut di atas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Penugasan terhadap Tim sebagaimana dalam Keputusan Kakankemenag Kab. Inhu tersebut merupakan upaya untuk menghadirkan suatu administrasi yang baik dan benar, juga peningkatan kinerja pegawai, serta mewujudkan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, demikian yang disampaikan Kasi Bimas Islam kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).