Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian
Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas)
Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag memberikan materi pembinaan kepada Calon
Pengantin (catin). Rabu (28/11).
Pantauan tim inmas di lapangan, dihadapan para calon
pengantin tampak H. Muhammad Nazar, S,Ag sedang memberikan materi pembekalan
kepada mereka. Ada sekitar 60 pasang
calon pengantin yang mengikuti pembinaan hari ini.
Adapun yang disampaikan oleh Kasi Bimas adalah terkait
dengan pernikahan. Dimana menurutnya pernikahan itu merupakan sunnatullah yang
harus dijalani oleh setiap insan yang telah memenuhi syarat untuk melangsungkan
pernikahan.
Allah SWT yang maha bijaksana telah menciptakan
makhluknya berpasang-pasangan. Termasuklah pada diri manusia. Allah telah
menetapkan pasangan laki-laki adalah
perempuan. Untuk mendapatkan pasangan tersebut Nabi Muhammad SAW
memberikan rambu-rambu. ‘Dinikahi wanita itu karena empat sebab. Pertama: Karena hartanya, Kedua ; Karena Kecantikannya, Ketiga Karena Keturunannya dan Keempat karena Agamanya. Maka nikahilah
karena Agamanya niscaya kamu selamat. Jelas Nazar. (Idris)