Meranti ( Inmas)- Perkawinan merupakan sesuatu yang dinamis, karena memiliki banyak faktor yang mempengaruhi seiring dengan proses yang terjadi. Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena, disebabkan oleh ketidaksiapan pasangan dalam menjalani perannya dalam perkawinan itu.
selain itu juga karena ketidaksiapan dalam menghadapi berbagai problema dan tantangan yang dihadapi dalam perjalanan rumah tangganya. Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Kepulauan Meranti Drs.H.Sulman, sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja dengan Materi "Meghadapi Dinamika Perkawinan Dalam Keluarga", bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab.Kepulauan Meranti yang diikuti oleh 20 pasangan Catin yang telah terdaftar di KUA di beberapa Kecamatan di wilayah kerja Kemenag Kepulauan Meranti.(25/07/2019).
H.Sulman mengatakan, Dinamika perkawinan tentunya harus dikenali dan dipahami oleh setiap anggota pasangan yang telah mempersiapkan diri untuk menikah atau bahkan yang sudah menikah. Karena dengan mengenali dan memahami setiap dinamika dalam perkawinan tersebut, setidaknya para individu dari masing-masing pasangan akan bisa menghadapi dan mengatasinya.
Dengan demikian, dalam perjalanan berumah tangga pasangan suami istri akan mengalami Tahapan demi tahapan perkawinan dan prosesnya akan menjadikan setiap anggota pasangan bisa mengendalikan bahtera rumah tangganya.
Diawali oleh Tahapan awal seorang calon suami akan menentukan siapa calon isterinya sebagai calon pasangannya atau “Zawaj”. Baik yang dimulai oleh tahapan ta’aruf atau bahasa lain di kalangan anak muda usia pra-nikah.
Mereka tentu saja sudah mempersiapkan diri dengan segala sesuatunya. Seperti pengadaan dan penyiapan “mahar” atau belanja pernikahannya. Dalam kondisi ini, tentu menuntut calon suami untuk berfikir akan pentingnya “mencari nafkah” sebagai tanggung jawabnya. Boleh jadi, persiapan biaya untuk itu disiapkan oleh orangtua si calon suami dan itu tidak jarang. Namun, setidaknya pada masa awal akan menikah ini bagi calon suami yang menyadari, Ia akan berfikir bahwa menyiapkan dan memberikan mahar adalah tanggung jawab calon suami, urai H.Sulman.
Selanjutnya menurut H.Sulman, ketika dan saat melalui prosesi pernikahannya yaitu saat terpenuhinya Syarat dan Rukun Nikah, pada waktu Pengantin Laki-laki menyatakan : “Kuterima Nikah Nya … dst”, ketika saksi telah menyatakan "Sah"maka mulai detik itu Ia telah berubah statusnya dari yang tertulis di KTP “Belum Kawin” menjadi telah “Kawin”, artinya sudah lepas masa jejaka-nya dan perawan-nya. Mereka sudah sah dan resmi sebagai Suami dan Isteri.
Lagi-lagi, dalam kondisi ini, bagi individu yang memiliki rasa tanggungjawab akan menyadari betapa Ia telah mengikatkan diri dengan apa yang disebut “Mistsaqan Ghalilan” atau perjanjian yang kokoh. Di sini, kata kuncinya adalah Kesetiaan antar suami dan isteri, selamanya, jelasnya.
Tidak kalah penting, dalam perjalanan selanjutnya, yakni masa-masa “Menempuh Hidup Baru” atau bulan madu. Pada masa ini, segala keindahan dalam kehidupan awal rumah tangganya mulai terhidang. Nah, ini adalah masa di mana masing-masing individu pasangan untuk meningkatkan kesadarannya dalam hal bagaimana sebaiknya menjalin hubungan yang disebut pergaulan suami dan isteri. Islam mengarahkan agar terwujud pergaulan yang patut atau baik, bahasa Al-Qur’an-nya “Mu'asyarah Bil Ma'ruf”. Dari masa awal berbulan madu hingga selamanya, bergaulah secara baik dalam rumah tangganya.
Saling memahami peran dan fungsi masing-masing anggota pasutri. Juga dalam mendidik anak-anaknya kelak dan juga jalinan hubungan pergaulan dengan keluarga besar masing-masing anggota pasutri.
Kemudian, lanjut H.Sulman yang juga sangat urgens dipahami dan disadari adalah Musyawarah dalam segala penyelesaian masalah atau perkara rumah tangganya. Baik dalam hal merencanakan sesuatu, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, selalu berbagi tugas serta hal-hal lainnya dalam kehidupan keluarganya. Musyawarah wajib dijadikan “Media Solusi" yang paling utama dengan mengedepankan kearifan, keikhlasan dan ketulusan masing-masing anggota keluarga, tegasnya.
Insya Allah, dengan mengenali dan memahami dinamika perkawinan serta jurus-jurus pamungkas dalam menghadapinya, akan mendidik masing-masing anggota pasutri lebih Dewasa dan Elegan menjalani kehidupan perkawinannya menuju Keluarga Penuh Asmara yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah, yang penuh dengan ridha Allah SWT. Amin., Pungkas H.Sulman.