Dumai (Inmas) – Kementerian Agama
Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan
Bimbingan Perkawinan Tahun 2019 angkatan ke I bertempat di Aula Kankemenag
Dumai. Kegiatan ini seperti biasanya
dilaksanakan selama dua hari yakni mulai Jumat s.d Sabtu, 06 s.d 07
Desember 2019. Adapun pesertanya adalah para calon pengantin dengan jumlah
pasangan sebanyak 25 pasang atau 50 orang. Jumat (06/12/2019)
Dari pantuan Humas dilokasi
acara, pada hari pertama salah satu narasumber yang ditunjuk pihak panitia
adalah Bapak Drs. H. Sudarmanto. Beliau adalah Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Dalam paparan materinya, ia
menjelaskan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurutnya kerap
sekali terjadi dalam sebuah rumah tangga yang namanya tindakan kekerasan. KDRT
adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami atau
istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan
keharmonisan hubungan.
Kekerasan fisik misalnya
menampar, menempeleng, memukul, membentur ke benda lain sampai ke bentuk-bentuk
kekerasan yang mengancam keselamatan. Kekerasan mental seperti kata-kata yang menyakitkan, bentakan, penghinaan,
ancaman dan lain-lain, larangan bekerja, mengontrol pendapatan serta tidak
memberi uang yang cukup untuk keluarga dan banyak lagi bentuk-bentuk KDRT, sebutnya.
Seperti apa solusi yang bisa menurunkan angka KDRT ini, beberapa dari peserta catin dengan berbagai jawaban di munculkan dan pada prinsipnya semuanya itu mampu dan bisa menekan tingkat kekerasan dalam rumah tangga. H. Sudarmanto terakhir menyimpulkan dari semua jawaban catin bahwa KDRT itu salah satu penangkalnya adalah dengan bicara yang baik, tingkatkan kedua pasangan akan iman dan taqwa, saling pengertian, jalani kewajiban dengan baik, lakukan mou atau perjanjian dan kunci yang paling ampuh terakhir adalah kesabaran, imbuhnya.
Peserta begitu antusias sekali mengikuti materi ini. (Arief)